PAD Kota Magelang Terus Naik Selama 5 Tahun Terakhir

PAD Kota Magelang Terus Naik Selama 5 Tahun Terakhir

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Selama lima tahun terakhir, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Magelang terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), PAD tahun 2019 mencapai Rp262.180.829.382. Jumlah tersebut meningkat dari PAD sebelumnya di tahun 2018 yakni Rp247.964.020.565. Kemudian Rp233.557.714.356 di tahun 2017, Rp220.315.848.702 di tahun 2016, dan Rp186.677.410.081 di tahun 2015. ”Setiap tahun berbagai upaya strategi dan kebijakan terus ditempuh Pemkot Magelang dalam rangka meningkatkan PAD ini. Tak ayal jika PAD kita terus meningkat. Perolehan ini semata-mata digunakan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Magelang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono, Sabtu (4/1). Joko menyebutkan, hasil capaian 108,06 persen dari target PAD tahun 2019 tidak terlepas dari sejumlah pemasukan. Antara lain pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah. ”Meskipun tidak punya sumber daya alam (SDA), Kota Magelang mampu konsisten menaikkan PAD-nya selama lima tahun terakhir. Ini membuktikan jika kebijakan yang ditempuh sudah sesuai jalur,” ujarnya. Baca Juga Warga Antusias Manfaatkan Lintasan Atletik Stadion Moch Soebroto Dia meminta jajaran perusahaan daerah (Perusda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD), dan sektor lainnya, untuk senantiasa mengikuti tren kenaikan ini. Caranya dengan meningkatkan fungsi pelayanan secara optimal. ”PAD dari Perusda jumlahnya tidak sedikit. Namun pemerintahan tidak mencari keuntungan dari PAD ini, melainkan semata demi kesejahteraan masyarakat yang kian meningkat. Jadi yang harus dibenahi, selain mencapai target, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dikesampingkan,” tandasnya. Joko mengajak, organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD, dan sektor lainnya memiliki jiwa entrepreneur. Terlebih pada tahun ini, Magelang Moncer Serius sudah digulirkan, untuk mendongkrak jumlah wisatawan dan lama tinggal pengunjung dengan harapan, efeknya akan meningkatkan pendapatan masyarakat Kota Magelang. ”Kita harus berjiwa entrepreneur, bagaimana caranya agar Kota Magelang menjadi layak jual, memiliki kualitas yang baik sehingga masyarakat tidak ragu ke kota kita,” ujarnya. Kepala BPAD Kota Magelang, Wawan Setiadi menambahkan, keberhasilan capaian PAD ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sebagai contoh, realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) juga meningkat setiap tahun. Menurutnya, faktor tingginya kesadaran warga ini juga dipengaruhi ketersediaan fasilitas juga kebijakan yang ditempuh. Ia mencontohkan, masyarakat sekarang sangat dimudahkan dalam membayar pajak. BPKAD bahkan menyediakan fasilitas pembayaran berbasis digital atau web service. ”Fasilitas ini memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran secara efektif, efisien, dan transparan. Wajib pajak dapat membayar pajak melalui anjungan tunai mandiri (atm), transfer, internet banking, maupun mobile banking. Ini juga untuk meningkatkan transaksi nontunai dalam pembayaran pajak,” ujarnya. Wawan menyebutkan, perolehan PAD Kota Magelang yang bersumber dari  PBB- P2 sejak pelimpahan PBB-P2 ke Pemkot Magelang mulai 2013 silam terus mengalami peningkatan yang signifikan. Di awal pelimpahan tersebut dari target Rp3.500.000.000, realisasinya mencapai Rp4.045.994.427 atau 115 persen. Kemudian, tahun 2014 meningkat lagi dari target Rp3.700.000.000 dan tercapai 128 persen atau Rp4.737.426.899. Baca Juga Rawan Cuaca Buruk, Beberapa Jalur Pendakian Gunung Sindoro Mulai Ditutup Sedangkan di tahun 2015 kembali meningkat dari target Rp4.044.000.000 terlampaui 126,75 persen atau sebesar Rp5.125.582.290 dan di tahun 2016, dari target Rp4.737.426.000 tercapai 117,23 persen atau sebesar Rp5.52.47.605. ”Kemudian di tahun 2017, dari target  yang ditetapkan sebesar Rp5.600.000.000 terealisasi Rp6.436.000.000 atau mencapai 114,95 persen dari target. Sedangkan di tahun 2018 dari target RpRp 5.700.000.000  tercapai Rp6.223.101.481,” urainya. Sementara di tahun 2019, realisasi penerimaan PBB-P2 sampai dengan jatuh tempo 30 September 2019 lalu sebesar Rp6.463.688.124 atau sebesar 107,73 persen dari target Rp6 miliar. Jumlah itu belum terhitung selama tiga bulan terakhir karena baru akan diketahui pada bulan kedua tahun 2020. Meski demikian, pihaknya memprediksi kenaikan persentasenya di atas 110 persen. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: